Memenuhi undangan dan permohonan ceramah keagamaan dari DPD LDII Kabupaten Kudus, bertempat di Masjid Baitul Qudus Desa Panjang, Bae Kudus, tanggal 16 Mei 2016 dalam acara pengajian umum dan syarah asma’ul husna. Ketua Umum MUI Kabupaten Kudus, H. Ahmad Hamdani Hasanuddin, Lc, MA, memberikan ceramah keagamaan.
Ketua Umum MUI Kab. Kudus (tengah) bersama DPD LDII Kudus
Dalam kesempatan itu, Beliau menyampaikan 4 (empat) tugas dan peran Majelis Ulama Indonesia, yaitu: 1) Himayat al-ummah (melindungi umat) yang diartikan MUI akan terus berupaya menjaga akidah umat agar tidak sesat; 2) Ishlah al-ummah (memperbaiki umat); 3)Tarbiyat al-ummah (mendidik umat); 4) Tauhid al-ummah (mempersatukan umat). Lebih lanjut Beliau menegaskan, bahwa tugas dan peran tersebut harus dipegang sungguh-sungguh dan konsisten dalam rangka mewujudkan khairu ummah (umat yang baik).
(by: Agus Siswanto,
Sekr MUI Kab. Kudus)
Artikel keren lainnya: